رُوِيَ عَنْ عَليٍّ عليه السّلام قال:
اَلْكَذَّابُ وَ الْمَيِّتُ سِوَاءٌ لِأَنَّ فَضِيلَةَ الْحَيِّ عَلَى الْمَيِّتِ الثِّقَةُ بِهِ فَإِذَا لَمْ يُوثَقُ بِكَلَامِهِ بَطَلَتْ حَيَاتُهُ.1
Diriwayatkan dari Imam Ali as yang berkata: “Pembohong sama dengan orang mati! Karena keunggulan orang yang hidup adalah bahwa mereka dapat dipercaya sementara orang yang mati tidak. Maka jika ucapaan seseorang tidak dapat dipercaya lagi berarti dia telah mati.”
Ayatullah Mojtaba Tehrani menjelaskan, “Imam Ali as menyetarakan seorang pembohong dengan orang mati dari satu sisi bukan dari sisi lain, mengapa? Karena orang yang hidup dapat dipercaya sementara orang yang mati tidak dapat dipercaya ucapannya. Begitu juga dengan seorang pembohong yang tidak tidak dapat dipercaya ucapannya. Maka seorang pembohong sama dengan orang mati.
Namun dari sisi lain, seorang pembohong bahkan lebih buruk dari orang mati. Karena dalam riwayat lain yang dinukil dari Imam Baqir as menyebutkan:
«إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَ جَلَّ جَعَلَ لِلشَّرِّ أَقْفَالًا وَ جَعَلَ مَفَاتِيحَ تِلْكَ الْأَقْفَالِ الشَّرَابَ وَ الْكَذِبُ شَرٌّ مِنَ الشَّرَابِ»2
Ayatullah Mojtaba Tehrani menjelaskan, “Allah Swt telah menetapkan kunci-kunci untuk keburukan, kunci dari keburukan tersebut adalah arak (minuman keras) dan kebohongan lebih buruk dari arak.”
“Dalam riwayat Amirul Mukminin as pembohong sama dengan orang mati dari satu sisi, namun dari sisi lain, seorang pembohong bahkan lebih buruk dari orang mati. Karena orang yang telah mati tidak dapat melakukan keburukan, akan tetapi pembohong selalu menebar keburukan. Kita harus menyandingkan riwayat-riwayat tersebut sehingga kita dapat mengambil kesimpulan secara keseluruhan. Seorang pembohong lebih baik mati, karena hidupnya penuh keburukan.”
“Masalah kebohongan ini jangan dianggap remeh. Bohong adalah termasuk dosa besar dan telah dilarang dalam banyak ayat dan riwayat. Seperti yang telah dikatakan Imam Ali as, bohong awalnya menghapus kepercayaan dan berikutnya menciptakan keburukan dalam masyarakat,” jelas Ayatullah Tehrani.
[1]. غُررالحِكم و دُرر الکَلِم، ص 220، روايت 4386
[2]. اصول كافي، ج2، ص 338




